banner 728x250

Pleno DPP AdNI Hasilkan Kepengurusan Baru, Muhardi, SH Dipercaya Jadi Sekjen

banner 120x600
banner 468x60

Deli Serdang, 25 April 2026 — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) merampungkan rapat pleno dengan sejumlah keputusan penting, termasuk restrukturisasi kepengurusan dan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/04/2026) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas internal sekaligus menyiapkan langkah ekspansi organisasi secara nasional.

banner 325x300

Ketua Umum AdNI, Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, menyampaikan bahwa pleno merupakan forum strategis dalam memastikan organisasi tetap adaptif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.

“Evaluasi dan penataan struktur adalah hal yang penting agar organisasi tetap berjalan efektif. Kita ingin AdNI semakin siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.

Dalam agenda pemilihan Sekjen, tiga nama sempat diusulkan, yakni Sudirman Naibaho, SH, Bismar Siregar, SH, dan Muhardi, SH. Namun sebelum proses voting, Sudirman Naibaho, SH menyatakan mengundurkan diri.

Pemungutan suara tertutup kemudian menetapkan Muhardi, SH sebagai Sekjen setelah meraih 6 suara, unggul atas Bismar Siregar, SH yang memperoleh 1 suara.

Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokratis yang harus diterima sebagai keputusan bersama.

“Semua kader tetap memiliki peran penting. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebersamaan untuk membesarkan organisasi,” katanya.

Sementara itu, Muhardi, SH menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ini amanah yang harus dijalankan dengan kerja nyata. Saya berharap seluruh pengurus dapat bersinergi untuk memperkuat AdNI,” ucapnya.

Rapat pleno juga dihadiri Dewan Pengawas, yakni Ketua Dewas Roos Nelly Koto, SH, bersama anggota Riswan Munthe, SH dan Bismar Siregar, SH.

Selain menetapkan Sekjen, pleno juga menegaskan arah organisasi ke depan, termasuk percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan jaringan AdNI di tingkat nasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, susunan inti DPP AdNI sisa periode 2025–2030 terdiri dari Ketua Umum Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, Sekretaris Jenderal Muhardi, SH, Bendahara Umum Adek Sikumbang, SH, dan Wakil Ketua Umum Dr. Yusuf Hanafi Pasaribu, SH, MH.

Dengan hasil pleno ini, AdNI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi serta meningkatkan kontribusi dalam bidang hukum dan advokasi di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *