banner 728x250

Inovasi Energi Jerami Tersendat Regulasi, Bobibos Belum Bisa Diproduksi Massal

banner 120x600
banner 468x60

NARASINEGERI.MY.ID, JAKARTA –

Inisiatif pemuda Indonesia mengembangkan sumber energi terbarukan berbasis jerami padi bernama Bobibos belum beranjak ke tahap produksi massal. Produk yang diluncurkan pada November 2025 itu terkendala ketiadaan regulasi yang mengatur pemanfaatan jerami sebagai bahan baku bioenergi.

banner 325x300

Bobibos dirancang sebagai bahan bakar ramah lingkungan dari limbah jerami padi. Gagasan ini digadang-gadang dapat menjadi alternatif energi murah bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan ketersediaan jerami yang melimpah di sentra pertanian, inovasi tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi dan ekologis yang besar.

Namun, hingga kini pengembangannya tertahan. Kebijakan transisi energi nasional baru mencakup bioenergi berbasis sawit, aren, dan tebu. Jerami padi belum masuk dalam kerangka regulasi yang berlaku, sehingga produksi dan distribusi Bobibos belum memiliki landasan hukum.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulyadi, menyebut kekosongan regulasi sebagai hambatan utama. Menurut dia, tanpa payung hukum yang jelas, inovasi berbasis jerami belum dapat diimplementasikan secara luas.

“Produk bioenergi dari jerami saat ini belum diatur dalam regulasi nasional, sehingga masih menunggu kebijakan baru,” katanya kepada redaksi.

Pandangan serupa disampaikan Bendahara Umum Pasukan 08, Nurita Hayatin. Ia menilai pemerintah dan DPR perlu lebih responsif terhadap inovasi energi terbarukan yang lahir dari dalam negeri. Menurut Nurita, kemunculan bahan bakar alternatif berbasis jerami seharusnya menjadi perhatian serius, terutama bagi DPR RI Komisi VII yang membidangi energi.

“Regulasi seharusnya bisa disusun lebih cepat jika ada kemauan politik. Ini bukan semata soal teknologi, tetapi keberpihakan pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menghadirkan bahan bakar yang lebih terjangkau,” ujar Nurita.

Ia juga mendorong pemerintah pusat, termasuk Presiden, untuk melakukan kajian mendalam dan membuka ruang sinergi agar Bobibos dapat diproduksi secara massal di dalam negeri. Menurut dia, lambannya respons berisiko mematikan semangat inovasi generasi muda. “Jangan sampai karya anak bangsa justru tidak mendapat tempat di negerinya sendiri,” katanya.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari DPR maupun kementerian terkait untuk menyesuaikan regulasi. Akibatnya, pengelola Bobibos menunda produksi dan distribusi massal, meski teknologi disebut telah siap digunakan.

Di tengah kebuntuan tersebut, peluang justru datang dari luar negeri. Timor Leste dikabarkan menyatakan minat membuka kerja sama produksi Bobibos, termasuk menyiapkan regulasi energi terbarukan berbasis jerami. Situasi ini memunculkan kekhawatiran, mengingat inovasi yang lahir di Indonesia berpotensi lebih dulu dikembangkan di negara lain.

Kisah Bobibos kembali menegaskan persoalan klasik dalam transisi energi nasional: sejauh mana negara memberi ruang dan perlindungan bagi inovasi karya anak bangsa. Jawabannya bergantung pada keberpihakan kebijakan dan keseriusan pemerintah dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *