banner 728x250
Berita  

Kasus Cantika Picu Keprihatinan Publik, GPK Serukan Solidaritas dan Keadilan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta — Kasus yang menimpa seorang anak bernama Cantika kembali menyita perhatian publik. Ketua Advokasi Gardu Pulih Korban, Rd Dadan Maryana, menyerukan pentingnya penegakan hukum yang sehat, transparan, dan berkeadilan demi memastikan hak-hak korban benar-benar terlindungi.

Dalam keterangannya, Kang RD Law menegaskan bahwa kasus yang dialami Cantika bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.

banner 325x300

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai seorang praktisi hukum, tetapi sebagai seorang manusia, seorang ayah, dan seorang abdi masyarakat,” ujar Kang RD Law.

Ia menjelaskan, Gardu Pulih Korban dibentuk sebagai wadah advokasi untuk membantu korban serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.

Menurutnya, kasus Cantika telah melukai rasa keadilan masyarakat dan memunculkan kekhawatiran publik terhadap kondisi penegakan hukum saat ini. Ia menilai, apabila kasus-kasus serupa tidak ditangani secara serius dan transparan, maka dapat memicu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“Ini bukan sekadar statistik kriminal biasa, ini adalah kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Kang RD Law juga mengajak para praktisi hukum, tokoh masyarakat, aktivis, hingga netizen untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan ketidakadilan yang terjadi. Ia menilai, kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan objektif dan berpihak pada korban.

Menurutnya, derasnya arus pemberitaan negatif yang setiap hari dikonsumsi masyarakat turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak menjadikan kasus Cantika sebagai momentum bersama untuk memperkuat rasa kemanusiaan dan keberpihakan terhadap korban.

“Hari ini korbannya Cantika, besok bisa jadi anak-anak kita, adik-adik kita, atau keluarga kita,” katanya.

Melalui Gardu Pulih Korban, pihaknya berkomitmen terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan bantuan moral, doa, dan donasi masyarakat benar-benar digunakan untuk pemulihan korban dan perjuangan mendapatkan keadilan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyuarakan keadilan bagi Cantika serta mendukung gerakan advokasi yang dilakukan Gardu Pulih Korban agar perjuangan tersebut tidak dilakukan sendirian.

“Atas nama kemanusiaan, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Gardu Pulih Korban: Pulih, Bangkit, Menang! Salam Keadilan!” tutupnya.

Sumber : Rilis Gardu Pulih Korban

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *