NARASINEGERI.MY.ID | MUARA TEWEH, 12 Juni 2026 – Pernyataan oknum Humas Dewan Adat Dayak [DAD] Barito Utara dalam pemberitaan 10 Juni 2026 di media Bataraexspose.com_ berjudul _“Road Show Dewan Adat Dayak Kunjungi PT BEK Perkuat Sinergi Lembaga Adat dan Investasi Daerah”_ memicu polemik.
Dilansir dari Media Bataraexspose.com. DAD disebut mensosialisasikan ke PT BEK bahwa “tidak ada lagi portal adat”. Pernyataan tersebut dinilai tidak wajar oleh sejumlah tokoh masyarakat dan koalisi ormas Dayak di Barito Utara.
Salapan Ungkeng, salah satu tokoh masyarakat, mengaku kecewa dengan langkah tersebut.
“Pernyataan soal tidak ada lagi _hinting pali_ atau portal adat, kenapa disampaikan ke PT BEK? Seharusnya jika memang tidak ada, hal itu disampaikan melalui kedemangan dan para mantir agar disosialisasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Koalisi ormas Dayak juga menyoroti hal yang sama. Sanupeli, perwakilan Ormas GPD-Alur Barito dari BPK, menyebut portal adat dan _hinting pali_ merupakan kearifan lokal yang masih hidup di Barito Utara.
“Selama ini masyarakat menuntut haknya sendiri-sendiri, tapi tidak pernah diperhatikan oleh lembaga adat,” katanya.
Ketua Ormas Yamulik Bengkang Turan, Muliadi, menilai sikap DAD Barito Utara bertolak belakang dengan arahan DAD Provinsi dan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
“DAD mengindahkan hak-hak adat di Barito Utara untuk mengatur SDA yang diambil investasi, dan mengindahkan oknum polisi serta TNI. Kami sangat keberatan karena ormas kami membawa moto Yamulik Bengkang Turan,” tegas Muliadi. Hal ini diamini Sekretaris Ormas Yamulik Bengkang Turan, Kasiani.
Hal senada disampaikan Sastro, perwakilan Ormas Gerdayak Barito Utara.
“Menyikapi ini, seolah-olah DAD meniadakan adat dan secara tidak langsung melemahkan adat yang ada di tanah Yamulik Bengkang Turan. Ini perlu dipertanyakan, apakah pernyataan tidak ada portal adat sudah ada aturannya atau ada surat dari tingkat provinsi,” ujarnya.
Demang Maki, Robinson, juga mempertanyakan pemahaman oknum DAD terhadap adat di berbagai dusun.
“Saya heran, apakah oknum DAD Barito Utara ini paham adat Dusun Malang, paham adat Dusun Bayan, paham adat Dusun Taboyan? Jangan cuma tahu adat Bakumpay. Jadi jangan coba-coba melarang _hinting_ adat atau portal adat, karena itu milik leluhur,” tegasnya.
Sukarni, mantan pengurus MAKI atau Mantir Kabupaten, menilai pernyataan itu tidak bisa diterima. Jika DAD menyatakan tidak ada lagi _hinting pali_ dan portal adat, maka moto _Yamulik Bengkang Turan_ juga harus dihapus.
“Jika tidak, maka harus diasingkan dari Barito Utara ini,” katanya dengan nada tinggi.
Sukarni juga menuding pernyataan tersebut diduga hanya untuk “mencari ampau” ke perusahaan dengan mengatasnamakan lembaga DAD.
“Saya menduga pernyataan mereka itu hanya untuk kepentingan pribadi, untuk membunuh masyarakat kecil supaya tidak bisa lagi menuntut hak mereka,” ujarnya.
Ia mengaku siap melaksanakan sidang adat atas kejadian ini. Sebelum sidang adat digelar, Sukarni meminta Gubernur Kalimantan Tengah mencopot jabatan oknum DAD tersebut dan membentuk kepengurusan baru.
4 Poin Kesimpulan Hasil Pertemuan Tokoh Masyarakat dan Koalisi Ormas Dayak
Dari hasil pertemuan antara tokoh-tokoh masyarakat dengan koalisi ormas Dayak, dihasilkan 4 poin yang dituangkan dalam berita acara:
1. Keberatan Tegas: Koalisi Ormas Dayak Barito Utara keberatan atas pernyataan Humas DAD Barut 10 Juni 2026 yang menyatakan “menjamin tidak ada lagi portal adat” saat sosialisasi ke PT BEK.
2. Kawal Denda Adat: Koalisi ormas menyetujui dan siap mengawal pelaksanaan denda adat yang dilaksanakan melalui MAKI.
3. Desak Pembekuan: Koalisi ormas Dayak meminta DAD Provinsi Kalimantan Tengah segera membekukan pengurus DAD Kabupaten Barito Utara dan membentuk kepengurusan DAD yang baru.
4. Serahkan Piring Pilutih: Koalisi ormas Dayak sepakat mengawal MAKI menyampaikan _piring pilutih_ kepada Bupati Barito Utara sebagai pemberitahuan akan dilaksanakannya sidang adat bersama koalisi ormas Dayak dan tokoh masyarakat adat yang merasa keberatan.
Hingga saat ini, media masih berupaya mengonfirmasi DAD Barito Utara, DAD Provinsi Kalteng, dan PT BEK untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.
(Red)
- BRI BO Bekasi Tebar Kebaikan Lewat Program Jumat Berkah di Panti Asuhan Al Ikhlas Kayuringin – 13/06/2026
- Menyikapi Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK, Tokoh Masyarakat menduga “Hanya Cari Ampau – 13/06/2026
- Penuh Haru Dan Kehangatan, Kalapas Muara Teweh Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng – 11/06/2026




















