negerinarasi.my.id-SAROLANGUN – Slogan “Presisi” dan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyapu bersih Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tampaknya membentur tembok tebal di Kecamatan Batang Asai. Hingga saat ini, deru mesin alat berat di aliran sungai masih menjadi “musik harian” yang seolah tak tersentuh hukum.
Operasi “Kucing-Kucingan” yang Melelahkan
Meski berkali-kali dilakukan razia, efektivitas penegakan hukum di wilayah Polsek Batang Asai kini berada di bawah mikroskop publik. Masyarakat mulai jenuh dengan pola operasi yang dinilai hanya sekadar formalitas.
”Setiap kali ada kabar petugas mau datang, lokasi mendadak sepi. Alat-alat disembunyikan. Begitu petugas pulang, mesin kembali menyala. Ini bukan lagi rahasia, ini sandiwara yang diputar berulang kali,” keluh seorang warga setempat.
Fenomena “kebocoran informasi” ini memperkuat spekulasi adanya keterlibatan oknum dalam memberikan perlindungan bagi para pemodal besar di balik layar.
Sorotan Tajam dari Aktivis dan Jurnalis
Sabri, Ketua DPD Aliansi Jurnalis Bersatu Jambi, menyatakan bahwa fenomena di Batang Asai adalah bukti adanya diskoneksi antara kebijakan Mabes Polri dan realitas di tingkat sektor (Polsek).
- Tuntutan Transparansi: Sabri mendesak agar bukan hanya pelaku lapangan yang dikejar, melainkan aktor intelektual dan penyedia alat berat.
- Audit Kinerja: Ada desakan agar Propam Polda Jambi segera turun tangan mengevaluasi kinerja personel di tingkat bawah yang dianggap gagal—atau sengaja gagal—menutup akses PETI.
- Aliran Dana: Penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus mulai diterapkan untuk memutus rantai pasokan logistik tambang ilegal tersebut.
Ekosistem Rusak, Kepercayaan Runtuh
Dampak dari pembiaran ini bukan sekadar soal pelanggaran regulasi, melainkan kehancuran ekologis yang permanen. Sungai yang keruh dan ekosistem yang rusak menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang di Sarolangun.
Hingga saat ini, publik masih menanti jawaban dari pihak kepolisian. Diamnya otoritas lokal di tengah suara alat berat yang terus merusak sungai seolah menjadi konfirmasi bisu atas ketidakberdayaan—atau keengganan—aparat dalam menjalankan mandat negara.















