banner 728x250

Dua Puluh Delapan Advokat Baru Resmi Diambil Sumpah di PT DKI Jakarta, Siap Tegakkan Keadilan di Seluruh Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

​narasinegeri.my.id – JAKARTA PUSAT – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali melantik dan mengambil sumpah puluhan insan penegak hukum baru dalam sidang terbuka yang berlangsung khidmat pada Rabu (12/8/2026). Salah satu advokat yang resmi dikukuhkan adalah Andi Sabri, S.H., M.H., yang kini secara sah siap menjalankan profesi dan memberikan pengabdian hukum di tengah masyarakat.

banner 325x300

​Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan organisasi advokat untuk melahirkan praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta memegang teguh Kode Etik Advokat Indonesia dalam mengawal proses penegakan hukum di tanah air.

Legalitas Sah dan Berlaku Nasional

​Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Advokat, Candra Zakaria, S.H., menegaskan bahwa para advokat yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan substantif maupun administratif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

​Ia memastikan seluruh anggota baru telah mengantongi dokumen legalitas utama, yakni Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi dan Kartu Tanda Advokat (KTA) resmi.

​”Seluruh advokat yang diambil sumpahnya hari ini legalitasnya sudah penuh dan tidak perlu diragukan lagi. Baik BAS maupun KTA sudah terbit dan siap digandengkan. Artinya, para rekan advokat baru ini sudah memiliki hak penuh untuk mendampingi klien serta beracara di seluruh tingkatan pengadilan di wilayah hukum Republik Indonesia,” ungkap Candra Zakaria saat ditemui usai prosesi pengukuhan.

​Ia menambahkan, kelengkapan administrasi ini menjadi modal penting bagi para advokat baru agar dapat langsung beradaptasi dan memberikan bantuan hukum secara formal, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Pesan Tegas DPP: Jauhi Sikap Arogan dan Hargai Insan Pers

​Di tengah dinamika penegakan hukum saat ini, DPP menitipkan pesan kritis kepada seluruh advokat yang baru disumpah agar senantiasa menjaga martabat profesi yang dikenal sebagai officium nobile (profesi yang mulia).

​Candra Zakaria mengingatkan agar para anggota tidak terjebak dalam perilaku arogan, tindakan sewenang-wenang, ataupun praktik “pindah-pindah” organisasi semata demi kepentingan pragmatis yang merusak tatanan profesi.

​”Di mana pun ditempatkan atau bertugas, marwah organisasi dan profesi ini harus dijaga dan ditingkatkan. Jangan sampai ada tindakan arogan di lapangan, apalagi melanggar etika. Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau tindakan yang mencoreng profesi, sanksinya tegas, BAS dan hak beracaranya bisa dicabut,” tegasnya.

​Secara khusus, ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja sama yang harmonis dan saling menghormati dengan insan pers. Menurutnya, media massa merupakan mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan transparansi proses hukum.

​”Wartawan dan jurnalis adalah mitra kita di lapangan. Jangan sampai ada insiden intimidasi atau perlakuan tidak beretika terhadap pers saat meliput perkara. Tolong saling menjaga, jaga nama baik organisasi, dan jaga kehormatan profesi,” lanjut Candra.

​Melalui penambahan jajaran advokat baru ini, diharapkan pelayanan hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat luas—khususnya pencari keadilan—dapat terlayani dengan lebih optimal, berkeadilan, dan menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *