Sampaikan Data Korban dan Tuntutan Negara dalam Audiensi Menteri HAM
Narasinegeri, Jakarta — Aksi Kemanusiaan Serentak Mahasiswa Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak bersama Tim Investigasi Kabupaten Puncak dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026 melalui rangkaian aksi di beberapa institusi negara yang berlangsung dalam satu hari yang sama.
Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) sebagai titik pertama penyampaian aspirasi mahasiswa terkait situasi kemanusiaan di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil serta menuntut pertanggungjawaban negara atas jatuhnya korban warga sipil.
Selanjutnya pada pukul 12.30 WIB, massa aksi bergerak menuju kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) guna menyerahkan laporan resmi serta mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk melakukan pencarian fakta di lokasi kejadian.
Meski menempuh perjalanan panjang dan melelahkan dari Mabes TNI menuju Komnas HAM, mahasiswa tetap melanjutkan aksi tanpa mengenal kelelahan. Semangat kemanusiaan menjadi dasar utama perjuangan mahasiswa dalam mengawal keadilan bagi masyarakat Papua.
Pada pukul 15.30 WIB, mahasiswa bersama Tim Investigasi melanjutkan agenda aksi menuju Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk melaksanakan audiensi resmi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai.
Rangkaian aksi dari Mabes TNI, Komnas HAM hingga Kemenkumham dalam satu hari tersebut menjadi bukti komitmen mahasiswa dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan, keadilan, serta perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya.
Dalam audiensi tersebut, Tim Investigasi bersama perwakilan mahasiswa wilayah Jawa–Bali memaparkan data korban konflik di Kabupaten Puncak, yaitu 10 orang meninggal dunia, 9 orang mengalami luka-luka, dan 1 orang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Laporan dan dokumen investigasi diterima langsung oleh Menteri HAM RI yang sekaligus mendengarkan aspirasi mahasiswa serta penjelasan kronologis dari tim investigasi.
Audiensi turut dihadiri pimpinan mahasiswa, di antaranya perwakilan BPP IPMAP se-Jawa Bali Tekinus Numang dan perwakilan BPH IPMAPUJA se-Jawa Bali Emison Wonda.
Koordinator Lapangan Aksi, Seprianus T., bersama Wakil Koordinator Lapangan, Depen Telenggen, menegaskan bahwa aksi kemanusiaan mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda Papua untuk menyuarakan penderitaan masyarakat sipil yang terdampak konflik bersenjata.
Menurut Korlap dan Wakorlap, mahasiswa hadir membawa data lapangan sekaligus harapan masyarakat agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan, keadilan hukum, serta jaminan keamanan bagi warga sipil.
Dalam tanggapannya, Menteri HAM Republik Indonesia menyampaikan beberapa poin penting:
1. Menerima secara resmi aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Puncak serta Puncak Jaya.
2. Akan membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan di Distrik Kembru, Pogoma, dan Magebukme.
3. Mahasiswa diharapkan turut melakukan kontrol dan pengawasan melalui Komnas HAM Republik Indonesia.
4. Menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengangkat suara masyarakat kecil yang mengalami ketidakadilan.
Tuntutan Mahasiswa kepada Negara
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghentikan pendropan aparat TNI non-organik serta pembangunan pos keamanan baru di wilayah sipil.
2. Mendesak Komnas HAM Republik Indonesia segera mengirim tim pencari fakta independen ke lokasi kejadian.
3. Menuntut aparat penegak hukum segera menangkap, memberhentikan, dan mengadili pelaku pembunuhan terhadap 10 warga sipil, termasuk seorang ibu hamil.
4. Mendesak kedua belah pihak konflik, yakni TNI–Polri dan TPNPB-OPM, menetapkan batas wilayah sipil dan medan perang agar masyarakat tidak menjadi korban konflik bersenjata.
5. Mendesak Majelis Rakyat Papua segera melaporkan kasus pelanggaran HAM terhadap 10 warga sipil tersebut ke forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Korlap Aksi Seprianus T. dan Wakorlap Depen Telenggen menegaskan bahwa apabila aspirasi mahasiswa tidak ditindaklanjuti secara serius, maka mahasiswa bersama masyarakat akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan suara yang lebih lantang dari aksi sebelumnya.
Mahasiswa berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata guna menjamin perlindungan masyarakat sipil serta menghadirkan keadilan bagi korban di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. (L)















