
narasinegeri.my.id,JAKARTA UTARA — Dugaan jual beli puluhan dump truk tronton merek Hino Lohan dan sejumlah alat berat tanpa dokumen lengkap menjadi sorotan. Kendaraan-kendaraan itu ditemukan di sebuah garasi di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (1/10/2026).
Penelusuran di lokasi menemukan puluhan kendaraan yang disebut berkaitan dengan aktivitas jual beli. Sorotan utama tertuju pada dugaan ketidaklengkapan dokumen, khususnya STNK dan BPKB.
Informasi di lapangan mengaitkan aktivitas tersebut dengan Koh Dino sebagai penyewa lahan, serta Haji Acang dan Yudi. Lahan itu disebut milik Joko Akong. Saat penelusuran berlangsung, tim bertemu Yudi yang mengaku dipercaya menjaga lokasi.
Ketika dikonfirmasi mengenai status kendaraan, Yudi sempat menyebut unit-unit tersebut ilegal. Namun, saat diminta menunjukkan STNK dan BPKB, ia tidak dapat memperlihatkannya. Yudi kemudian mengklarifikasi pernyataannya dan mengatakan dirinya salah bicara karena gugup.
“Maaf saya salah ngomong,” ujar Yudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut disebut disewa Koh Dino selama satu tahun untuk aktivitas jual beli kendaraan. Namun, Koh Dino dan Haji Acang tidak berada di lokasi saat penelusuran.
Status kendaraan perlu diverifikasi instansi berwenang, termasuk terkait registrasi, kepemilikan, kelengkapan dokumen, dan asal-usul setiap unit. Jika ditemukan kendaraan tanpa dokumen sah atau yang berkaitan dengan tindak pidana, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Koh Dino, Haji Acang, Joko Akong, serta Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.












