banner 728x250

Sekretaris Kompolnas Hadiri Langsung Audiensi dengan FKPMC-RI 

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DETIKBERITA.CO.ID –

Senin 15 Juni 2026 – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Cendekia Republik Indonesia (FKPMC-RI) melaksanakan audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

banner 325x300

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan untuk memperkuat sinergi antara kalangan cendekiawan dan institusi kepolisian dalam mendukung pembangunan nasional.

FKPMC-RI merupakan organisasi yang beranggotakan para cendekiawan, akademisi, dan profesional dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Organisasi yang berdiri tujuh tahun lalu ini terus menunjukkan eksistensi dan kiprahnya dalam memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Saat ini, FKPMC-RI telah memiliki ratusan anggota yang terdiri dari para doktor, profesor, dan praktisi profesional dari berbagai disiplin ilmu.

Sebagai wadah kemitraan antara kepolisian dan masyarakat cendekia, FKPMC-RI berkomitmen untuk terus bergerak bersama pemerintah dalam mendukung berbagai program strategis nasional serta menghadirkan makna kemerdekaan melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, rombongan FKPMC-RI dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Brigjen Pol. (P) Prof. Dr. Drs. Elia Wasono, S.H., M.M., Adv. Turut hadir mendampingi antara lain Dr. Joned Ceilendra Saksana, M.M., Prof. Dr. Budiharjo, M.Si., Dr. Sri Murtini, M.M., Dr. Lisa Chandrasari, M.Si., Dr. Ermawati, S.T., M.Kom., Dr. Aripin, Ph.D., Dr. Harry Wiyanto, M.M., Prof. Dr. Mursalim, M.M., serta Dr. Solihin, A.Md., S.E., M.Pd.

Sementara itu, dari pihak Kompolnas hadir langsung dan memimpin acara ini, Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, serta Anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.AP., MA., serta jajaran pimpinan dan staf Kompolnas lainnya.

Kompolnas sendiri merupakan singkatan dari Komisi Kepolisian Nasional, yaitu lembaga nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. Tugas dan kewenangan Kompolnas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 dengan berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kompolnas menyambut baik acara ini, siap menerima masukan bahkan kritik dari manapun untuk kebaikan Kompolnas.

“Kami terbuka terhadap masukan, dan hari ini merupakan kebanggaan bisa didatangi oleh para Profesor dan Doktor yang tergabung di Forum Cendikia ini”, Ujar Jenderal Arief ketika menyambut rombongan FKPMC-RI

Lebih lanjut Arief berharap dukungan terhadap berbagai program dan tugas Kompolnas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang disampaikan FKPMC-RI merupakan penyemangat agar layanan kepolisian kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.

Sementara Ketum FKPMC Prof Elia mengatakan,

“Kami siap bekerja sama dan mendukung Kompolnas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergi antara kalangan cendekiawan dan Kompolnas sangat penting untuk menghadirkan berbagai gagasan konstruktif demi kemajuan bangsa,” ujar Ketua Umum FKPMC-RI.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat hubungan kemitraan antara FKPMC-RI dan Kompolnas, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kemajuan masyarakat Indonesia.

 

Amatd.

Ahmad Fauzi
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *