banner 728x250
Hukum  

Kuasa Hukum Machi Achmad, SH: Ruben Onsu Tetap Kooperatif, Perdamaian Jadi Opsi dalam Kasus Dugaan Penipuan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad S.H., memastikan proses hukum terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menjerat kliennya tetap dihormati. Di tengah proses tersebut, tim hukum Ruben juga berupaya membuka jalur perdamaian dengan pihak pelapor.

Machi mengatakan komunikasi antara tim hukum Ruben dan kuasa hukum pelapor, Ramzi, telah dilakukan. Kedua pihak disebut tengah mencari kemungkinan penyelesaian yang dapat mengakhiri persoalan secara baik-baik.

banner 325x300

“Kami mengedepankan cara-cara persuasif. Kami juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Bang Ramzi. Kami sepakat bahwa penanganan kasus ini fokus pada penyelesaian,” ujar Machi.

Menurutnya, tim hukum tidak ingin memperkeruh keadaan dengan mempertentangkan pihak mana yang paling benar. Terlebih, proses hukum masih berjalan dan Ruben telah berstatus sebagai tersangka.

Machi menekankan, status tersangka bukan merupakan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

“Kami tidak mau saling bersitegang atau menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kami fokus pada penyelesaian. Mas Ruben juga tetap kooperatif dan tidak panik,” katanya.

Komunikasi dengan Pelapor Terus Dibangun

Salah satu opsi yang sedang dibicarakan adalah pengembalian atau penggantian kerugian kepada pihak pelapor. Machi menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencari titik temu.

“Fokusnya pengembalian atau ganti kerugian. Ada rencana pertemuan dan bagaimana pelaksanaannya antara pihak pelapor dengan Ruben sendiri. Kami sedang mengupayakan itu,” ujarnya.

Meski demikian, belum ada keterangan mengenai kesepakatan final antara kedua pihak. Proses pembicaraan masih berlangsung, sementara penanganan perkara oleh penyidik tetap berjalan.

Ruben juga disebut siap memenuhi panggilan penyidik berikutnya. Tim hukum saat ini menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta untuk kepentingan penyidikan.

“Pemanggilan berikutnya tanggal 28. Kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh penyidik,” tutur Machi.

Ada Persoalan dalam Sejumlah Perjanjian

Machi turut menjelaskan mengenai sejumlah kontrak yang berkaitan dengan persoalan hukum tersebut. Menurut dia, terdapat beberapa perjanjian yang sebelumnya dibuat tanpa pendampingan penasihat hukum secara optimal.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti kontrak-kontrak tersebut otomatis kehilangan kekuatan hukum. Namun, menurutnya, ada sejumlah aspek yang luput diperhatikan.

“Bukan berarti kontraknya tidak berkekuatan hukum. Tetapi ada beberapa kontrak yang tidak didampingi orang hukum, sehingga ada beberapa hal yang miss,” jelasnya.

Machi mengatakan pihaknya akan terus mempersiapkan kebutuhan hukum Ruben sembari mempertahankan komunikasi dengan pihak pelapor.

Ia menilai penyelesaian melalui mediasi atau restorative justice patut dipertimbangkan apabila kedua pihak dapat mencapai kesepakatan dan mekanisme tersebut dimungkinkan secara hukum.

“Kalau bisa selesai dengan mediasi atau mekanisme restorative justice, kenapa harus berlanjut? Tetapi proses hukum tetap berjalan dan kami akan tetap kooperatif,” pungkas Machi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *