
narasinegeri.my.id-JAKARTA – Aliansi Perempuan Indonesia (API) menandai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 bukan sekadar sebagai perayaan, melainkan sebagai momentum sejarah perjuangan kelas pekerja melawan segala bentuk penindasan. Bagi API, May Day adalah simbol perlawanan abadi terhadap sistem yang menormalisasi eksploitasi, upah murah, dan represi terhadap kebebasan berserikat.
Di Indonesia, setiap tahun ribuan buruh turun ke jalan menuntut hak atas keadilan, kebebasan, dan penghidupan yang layak. Namun, API menilai bahwa di tengah demokrasi yang kini berada di ujung tanduk, pemerintah justru sibuk membangun citra seolah-olah berpihak pada buruh, padahal hanya menabur janji yang tak kunjung terbukti dan mengabaikan penyelesaian masalah mendasar.
Aliansi Perempuan Indonesia menyoroti semakin terlihatnya gaya kepemimpinan yang militeristik di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Praktik intimidasi di lingkungan kerja semakin marak terjadi. Mulai dari oknum militer yang masuk leluasa ke pabrik-pabrik di Jawa Tengah untuk menakut-nakuti pengurus serikat, hingga aparat kepolisian yang mendatangi sekretariat serikat pekerja dengan tuduhan “anarkisme”.
Bukti terbaru adalah tindakan doxing yang dialami oleh salah satu pengurus nasional KASBI setelah menulis artikel kritis terkait peringatan May Day. Lebih jauh lagi, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digawangi oleh aparat dinilai bukan sekadar program sosial, melainkan simbol komunikasi kekuasaan yang menempatkan pekerja—terutama perempuan yang bekerja di dapur—dalam logika kecurigaan negara sebagai expanded security threat construction.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa sejak Agustus 2025, terjadi gelombang penangkapan massal terhadap sekitar 1.000 orang, di mana 600 di antaranya adalah pekerja muda, sopir, buruh pabrik, dan aktivis yang dipenjara. Ini merupakan angka kriminalisasi tertinggi pasca-Reformasi, yang menandakan kembalinya wajah otoriter dan militerisasi ruang publik.
Secara global, API menilai terdapat kontradiksi tajam dalam politik luar negeri pemerintah saat ini. Retorika kedaulatan hanya digunakan untuk konsolidasi kekuasaan di dalam negeri, namun di sisi lain, integrasi ke dalam kapitalisme global justru diperdalam. Hal ini terlihat dari perjanjian strategis dengan Amerika Serikat, seperti Board of Peace (BoP) dan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada Februari 2026.
Perjanjian ini dinilai merugikan kedaulatan negara dan memperburuk nasib pekerja. Liberalisasi perdagangan memaksa perusahaan melakukan efisiensi melalui PHK, fleksibilitas kontrak, dan pembekuan upah. Dampaknya sangat dirasakan oleh buruh perempuan yang kehilangan mata pencaharian, sehingga mengganggu stabilitas pengasuhan anak, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
“Buruh perempuan dijadikan tameng dalam narasi kedaulatan, tetapi tubuh mereka dieksploitasi untuk mensubsidi keuntungan korporasi dalam rantai pasok global,” tegas API. Subordinasi gender ini semakin dilembagakan melalui regulasi perdagangan internasional tersebut.
Alih-alih membuat kebijakan pro-pekerja, rezim ini justru mengeluarkan aturan yang semakin menindas. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja hingga kini tak kunjung disentuh. Sebaliknya, aturan seperti PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, UU No. 13 Tahun 2003, hingga Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya justru melegalkan upah murah dan memperluas praktik outsourcing hingga ke sektor strategis seperti pertambangan dan energi.
Kondisi ini diperparah dengan lonjakan harga kebutuhan pokok yang menunjukkan pengelolaan negara yang buruk dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
API mencatat berbagai kemunduran hak yang terjadi secara spesifik:
1. Perampasan Ruang Hidup: Perempuan pekerja mengalami ketidakadilan berlapis, mulai dari beban kerja domestik yang tidak diakui, biaya penitipan anak yang mahal, diskriminasi upah, hingga kekerasan berbasis gender. Data mencatat 6.577 perempuan akar rumput terdampak pemiskinan struktural, yang kontras dengan fakta bahwa 50 orang terkaya Indonesia menguasai aset senilai Rp 4.600 triliun, setara kekayaan 111 juta warga.
2. Ledakan Angka PHK: Sepanjang 2025, tercatat 88.519 pekerja terkena PHK, angka yang meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya, terutama di sektor tekstil dan garmen. Ini membuktikan minimnya komitmen pemerintah melindungi tenaga kerja.
3. Diskriminasi Kelompok Rentan: Sistem kerja saat ini masih menyingkirkan penyandang disabilitas, pekerja dengan ragam gender, hingga pekerja seks dan ODHA yang terus mendapat stigma dan kekerasan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
4. Femisida: Kasus pembunuhan terhadap perempuan karena alasan gender (femisida) terus meningkat, termasuk yang menimpa buruh perempuan.
Menyikapi situasi tersebut, API menyuarakan tuntutan tegas:
1. Hentikan narasi menyesatkan, wujudkan keadilan ekonomi yang berbasis kesejahteraan, bukan sekadar profit.
2. Stop militerisasi di pabrik dan ruang kerja serta kriminalisasi pekerja.
3. Hentikan eksploitasi tubuh buruh perempuan demi keuntungan korporasi global.
4. Cabut regulasi yang memicu PHK massal dan berikan jaminan perlindungan sosial.
5. Hapus diskriminasi terhadap pekerja disabilitas, kelompok LGBTQ+, dan pekerja informal.
6. Sediakan fasilitas penitipan anak (Day Care) yang murah dan berkualitas serta berikan subsidi untuk kerja-kerja perawatan/domestik.
7. Wujudkan Jaminan Sosial Universal tanpa diskriminasi status kerja dan gender.
8. Segera ratifikasi KILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
9. Tolak kembalinya Dwifungsi ABRI dan cabut aturan yang melegalkan represi terhadap sipil.
Dalam orasinya, perwakilan dari Opsi (organisasi perubahan sosial Indonesia) Nasional menegaskan bahwa definisi buruh tidak terbatas pada mereka yang bekerja di pabrik atau kantor formal.
“Kami adalah pekerja seks! Kami bekerja, tapi tidak diakui! Kami mencari nafkah, tapi justru dikriminalisasi!” seru orator.
OPSI menekankan bahwa selama masih ada kelompok pekerja yang tertindas dan dipinggirkan, maka perjuangan buruh belum selesai. Pekerja seks juga menghadapi kekerasan fisik, verbal, dan seksual, namun sering kali ditolak saat meminta perlindungan hukum.
“Tidak ada keadilan sosial jika ada yang ditinggalkan! Perjuangan buruh harus merangkul semua! Mari hancurkan stigma dan lawan diskriminasi!” pungkas salah satu perwakilan dari opsi.
Peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi saksi bahwa api perlawanan rakyat masih menyala, menuntut perubahan nyata dan penghapusan sistem yang menindas.
Hidup Buruh! Hidup Perempuan! Hidup Solidaritas! ✊















