Kantor Peradi Tower Di Demo Ratusan Jurnalis, Turut Orasi Jali Pitun
JAKARTA, –NarasiNegeri.my.id– Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi media dan lembaga pers di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Peradi Tower, Jakarta timur, pada Setelah Sholat Jumat Mereka memadati area gedung yang terletak di sudut Jakarta timur itu dengan membawa spanduk, poster, dan mobil komando untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan profesi wartawan.
*2.* Aksi ini dipicu oleh dugaan penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang pengacara senior beberapa waktu lalu. Para peserta menilai ucapan tersebut tidak hanya merendahkan individu, tetapi juga melecehkan kehormatan profesi pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
*3.* Massa tiba di lokasi menggunakan beberapa mobil, puluhan sepeda motor, dan mobil komando. Sejak pukul 13:00 WIB, mereka sudah berkumpul dan mulai melakukan pukul 14:00 orasi bergantian. Pengamanan ketat dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar nya.
*4.* Salah satu tokoh yang turut berorasi adalah aktivis budaya Betawi, Jali Pitung. Dengan logat khasnya, ia mengingatkan pentingnya menjaga martabat jurnalis sebagai pilar demokrasi. “Wartawan itu corong rakyat. Kalau wartawan dilecehkan, berarti suara rakyat dibungkam,” tegasnya dari atas mobil komando. Orasinya disambut tepuk tangan dan yel-yel massa.
*5.* Dalam orasinya, para demonstran menuntut penegakan hukum yang adil dan berbasis bukti, bukan narasi atau sensasi. Mereka menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Tuntutan itu juga dituangkan dalam spanduk besar bertuliskan ajakan untuk menghormati kemerdekaan pers.
*6.* Peradi Tower sendiri merupakan gedung baru milik Persatuan Advokat Indonesia yang difungsikan untuk kegiatan sehari-hari, rapat, dan sidang Dewan Kehormatan. Pemilihan lokasi ini dilakukan karena aksi berkaitan erat dengan etika profesi hukum dan hubungannya dengan kerja jurnalistik di ruang publik.
*7.* Koordinator aksi menyampaikan bahwa kebebasan pers harus dihormati semua pihak, termasuk aparat dan pejabat publik. “Kritik boleh, beda pendapat wajar. Tapi penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi informasi publik sesuai UU KIP No.14 Tahun 2008.
*8.* Selama aksi berlangsung, suasana relatif kondusif. Polisi mengatur lalu lintas dan mendampingi massa agar tidak terjadi kericuhan. Peserta aksi secara bergiliran berorasi, menyanyikan lagu perjuangan, tentang kebebasan pers. Tidak ada tindakan anarkis yang dilaporkan hingga aksi selesai siang hari.
*9.* Beberapa perwakilan jurnalis kemudian diterima untuk beraudiensi oleh pengurus Peradi. Mereka menyampaikan 3 poin utama: mengecam kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan, mendesak proses hukum berjalan transparan, dan mengingatkan semua pihak agar tidak menghalangi kerja jurnalistik. Pihak Peradi menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
*10.* Aksi di Peradi Tower ini menjadi pengingat bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika pers bebas dan aman dalam bekerja. Para jurnalis berharap insiden serupa tidak terulang, dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian bahwa profesi mereka dilindungi. Dengan ditutupnya orasi oleh Jali Pitung, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15:00 Wib



















