banner 728x250
Berita  

Gugatan PMH di PN Cibinong Dinilai Dapat Menjadi Preseden Pengawasan Penegakan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Cibinong, 9 Juni 2026 – RD Law Office and Partner menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak tergugat dalam proses persidangan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong.

Kuasa hukum penggugat, Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C., menyampaikan bahwa sidang yang digelar pada hari ini belum dapat memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara karena masih terdapat pihak tergugat yang belum hadir memenuhi panggilan pengadilan.

banner 325x300

Menurutnya, kehadiran seluruh pihak merupakan bagian penting dari prinsip peradilan yang adil dan transparan, sehingga setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim.

“Pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum secara terbuka. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat hadir dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Rd. Dadan.

Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bertujuan mencari kepastian hukum melalui mekanisme yang telah disediakan oleh sistem peradilan, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menjelaskan tindakan dan kewenangan yang telah dijalankan dalam perkara tersebut.

Penguatan Budaya Akuntabilitas

RD Law Office and Partner menilai bahwa proses persidangan tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan para pihak yang berperkara, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

Menurut Rd. Dadan, setiap lembaga dan pejabat publik yang menjalankan kewenangan berdasarkan hukum harus siap mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang diambil apabila dipersoalkan melalui mekanisme hukum yang sah.

“Akuntabilitas bukanlah bentuk pelemahan terhadap institusi. Justru akuntabilitas merupakan fondasi yang memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” katanya.

Mengedepankan Proses dan Kepastian Hukum

RD Law Office and Partner menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dilaksanakan.

“Kami percaya bahwa pengadilan adalah tempat terbaik untuk mencari kebenaran hukum. Karena itu, kami akan terus mengawal proses ini secara profesional, terbuka, dan sesuai koridor hukum,” ujar Rd. Dadan.

RD Law Office and Partner berharap perkara ini dapat menjadi contoh bahwa setiap sengketa hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme yang beradab, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

Tentang RD LAW OFFICE AND PARTNER

Integrity. Strategy. Justice.

RD Law Office and Partner adalah kantor hukum yang memberikan layanan advokasi, litigasi, konsultasi hukum, dan pendampingan strategis dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Dipimpin oleh Rd. Dadan Maryana, S.H., M.Pd., M.P.C., kantor hukum ini aktif dalam pendampingan masyarakat, pengawasan proses penegakan hukum, serta penguatan akses keadilan bagi pencari keadilan di Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *